Urus passport dan visa schengen

10 replies
Points: 184
User offline. Last seen 2 years 4 weeks ago.
Guys, need info nih buat passport sekarang berapa ya? dan untuk urus visa itu gmn caranya? Thx a lot!
erika's picture
Points: 182
User offline. Last seen 2 years 8 weeks ago.
gaya pisan euy mo ke europe :P 300 ribuan kalau mo bikin passport, kalau visa schengennya paling juga engga sampe sejuta. mo urus visa dateng aja ke kedutaan belanda, abis ntu ada formulir yg harus diisi.. udah deh ikutin aja prosedurnya... kitu kang.
Moiii's picture
Points: 185
User offline. Last seen 2 years 17 weeks ago.
Winwin's picture
Points: 205
User offline. Last seen 2 years 10 weeks ago.

Info dari N. Poengky

Visa dan Ijin TinggalUntuk masuk ke Belanda, setiap warga negara manapun membutuhkan MVV (Machtiging tot Voorlopig Verblijf, atau MVV) atau “ijin tinggal sementara” dan visa masuk Belanda. Anda harus mengajukan permohonan jauh sebelum berencana pergi ke Belanda.

Visa akan dicap di paspor Anda di Kedutaan Besar Belanda atau konsulat Belanda. Untuk tinggal kurang dari tiga bulan dibutuhkan VKV (Visum Kort Verblijf) atau ‘visa tinggal singkat’ tergantung kebangsaan Anda. Jika Anda akan tinggal lebih dari tiga bulan, diperlukan ‘ijin tinggal sementara’ (Machtiging tot Voorlopig Verblijf, atau MVV).

Prosedur PermohonanProsedur permohonan untuk MVV dapat memakan waktu tiga sampai enam bulan. Universitas/institusi di Belanda dapat mengajukan permohonan atas nama Anda dengan menggunakan prosedur `jalur cepat’. Namun untuk melakukan hal ini, universitas tersebut harus memberikan jaminan kepada pihak berwenang yang ditanda-tangani atas nama Anda. Tidak semua universitas di Belanda bersedia melakukan hal tersebut, tapi jika bersedia, maka mereka akan mengajukan beberapa persyaratan tertentu seperti bukti keuangan. Tidak ada salahnya bila Anda menanyakan prosedur jalur cepat kepada universitas tersebut. Lewat prosedur ini Anda dapat menghemat waktu dan tenaga.

Biaya administrasi pengurusan MVV sebesar 433 euro apabila Anda mendaftar sendiri dan 250 euro apabila universitas di Belanda yang mendaftarkan MVV atas nama Anda.Harap diingat bahwa prosedur imigrasi dapat berubah tiba-tiba. Di tahun 2008 prosedur ’jalur cepat’ kemungkinan akan menjadi satu-satunya cara untuk memperolah MVV. Prosedur biasa dimana anda mendaftar sendiri kemungkinan tidak akan menjadi pilihan lagi.

VISA SCHENGEN

1. Paspor masih berlaku minimal 8 bulan (Baru & Lama)

2. Surat Sponsor dari perusahaan tempat bekerja (Bahasa Inggris)

3. Surat Undangan jika dalam rangka bisnis

4. Foto copy SIUP

5. Bukti Keuangan Pribadi 3 Bulan Terakhir

6. Referensi Bank sesuai dengan Bukti Keuangan

7. Konfirmasi Hotel, Asuransi Perjalanan, Printout Ticket

8. Photocopy KK, Surat Nikah, Akte Lahir, Ganti Nama (jika ada), KTP

9. Photocopy Kartu Pelajar/Surat Keterangan Sekolah

10. Foto ukuran 4x6 (2 lembar) warna background putih

11. Photocopy Credit Card

12. Isi dan tanda tangan formulir

13. Tidak menutup kemungkinan untuk diminta menunjukan dokumen asli.

 

Jika ada keluarga di negara tersebut, harap melampirkan :

1. Photocopy paspor dan visa orang yang di negara tersebut

2. Bukti hubungan seperti akte lahir

3. Surat undangan yang disahkan sesuai oleh pemerintahan setempat

 

Adapun dari masing-masing negara Schengen terkadang ada sedikit perbedaan persyaratan diantaranya :

1. Kedutaan Italy (Biaya Rp.900.000)

- Apabila ada anak yang ikut dengan salah satu orang tuanya atau pergi sendiri tanpa ditemani orang tuanya maka kedua orang tuanya diharapkan kehadirannya di kedutaan Italy untuk mengisi dan menandatangani form khusus (selain memberikan surat izin tertulis)

- Bukti keuangan harus asli

- KK asli

2. Kedutaan German (Biaya Rp.900.000)

- Minimal 10 orang dengan route yang sama

- Apabila penerbangan pakai Lufthansa bisa dengan surat& printout saja

- Bepergian sendiri tanpa didampingi orang tua, selain surat izin juga diharapkan kedatangan salah satu orang tuanya ke kedutaan, jika bepergian hanya didampingi oleh salah satu orang tua, maka orang tua yang tidak ikut serta harus memberikan surat izin yang menyatakan mengizinkan anak dan istri/suaminya untuk berlibur

3. Kedutaan Belanda (Biaya Rp.900.000)

- Pemohon boleh diwakili dari agent apabila telah pernah mendapatkan visa Belanda 2x

- Jika ada keluarga yang di Belanda dan akan membuat surat undangan, surat tersebut harus disahkan sesuai dengan peraturan negara tersebut

4. Kedutaan Belgia (Biaya Rp.900.000)

- Bukti keuangan harus asli

- Konfirmasi hotel harus langsung dari Belgia

- Yang bersangkutan harus menghadap

5. Kedutaan Austria (Biaya Rp.900.000)

- Bukti keuangan harus asli

- Konfirmasi hotel harus langsung dari Austria

- Bepergian sendiri tanpa didampingi oleh kedua atau salah satu orang tua hanya diperlukan surat keterangan dari orang tua yang tidak ikut diatas materai

6. Kedutaan Prancis (Biaya Rp.900.000)

- Foto 3,5 x 4,5 (2 lembar) warna background putih

- Pemohon visa turis perorangan yang tinggal di wilayah JABOTABEK harus menghadap, selain dari itu dapat diwakilkan oleh agent

7. Kedutaan Swedia, Norwegia dan Finland (Biaya Rp.900.000)

- Yang bersangkutan harus menghadap tidak dapat diwakilkan oleh agent

- Kalau untuk group boleh diwakilkan oleh tour leader yang akan membawa groupnya.

8. Kedutaan Denmark dan Spanyol (Biaya Rp.900.000)

- Bepergian sendiri tanpa didampingi oleh kedua atau salah satu orang tua hanya diperlukan surat keterangan dari orang tua yang tidak ikut di atas materai.

Ucang's picture
Points: 245
User offline. Last seen 2 years 1 week ago.

Bussyeettt lengkap banget dah Laughing

 

lampu hijau's picture
Points: 368
User offline. Last seen 2 years 3 weeks ago.
thanks for sharing, berguna banget informasinya.
tigakomalima's picture
Points: 194
User offline. Last seen 2 years 44 weeks ago.

erika wrote:
, kalau visa schengennya paling juga engga sampe sejuta. mo urus visa dateng aja ke kedutaan belanda, abis ntu ada formulir yg harus diisi.. udah deh ikutin aja prosedurnya... kitu kang.

Klo ke Jerman:

Visa schengen bs diliat disini:

http://www.jakarta.diplo.de/Vertretung/jakarta/id/01/Visabestimmungen/Hinweis__Aufenthalt__mehr__3__Monate.html

untuk formulirnya disini:

www.jakarta.diplo.de/Vertretung/jakarta/id/download/download__antrag__visa__kurz__idn,property=Daten.pdf 

 

Points: 2
User offline. Last seen 2 years 28 weeks ago.

apakah mengurus visa harus dengan SIUP ? bagaimana jika ada orang punya uang banyak krn diberi pacarnya. atau dia diajak pacarnya keluar negeri Eropa, padahal usahanya orang itu dirumah tidak besar, kecil2an  sj. dan tidk punya SIUP ,akan tetapi uangnya banyak. Bagaimana itu?

Points: 2
User offline. Last seen 2 years 28 weeks ago.

p 300an kan elo sdri. sesuai kan....sama kamu

Moiii's picture
Points: 185
User offline. Last seen 2 years 17 weeks ago.

valencia wrote:

apakah mengurus visa harus dengan SIUP ? bagaimana jika ada orang punya uang banyak krn diberi pacarnya. atau dia diajak pacarnya keluar negeri Eropa, padahal usahanya orang itu dirumah tidak besar, kecil2an  sj. dan tidk punya SIUP ,akan tetapi uangnya banyak. Bagaimana itu?

kayanya bisa pake bukti rekening tabungan di bank selama 3 bulan terakhir

Points: 1
User offline. Last seen 2 years 3 weeks ago.

asal keuangan nya itu stabil dan ada nya kejelasan dari si penjamin akomodasi penginapan selama di eropa